Tulisan ini dibuat untuk saudara-saudara yang masa berlaku paspornya sudah mau habis sekaligus berbagi pengalaman dan tips-tips agar perpanjangan paspor di jepang dapat dilakukan dengan mulus. Pertama-tama, berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perpanjang paspor:
- Mengisi formulir permohonan paspor RI Formulir ini bisa didapatkan di kedutaan. Formulir terdiri dari formulir permohonan paspor dan formulir lapor diri.
- Melampirkan fotocopy persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
- Bukti domisili, yang dimaksudkan disini adalah ‘gaikokutorukoshomeisho’
- Identitas diri, antara lain: – Akte kelahiran – Ijazah/Surat keterangan kerja – Surat nikah/akte perkawinan
- Paspor lama
- 4(empat) lembar foto ukuran 3×4 cm dengan latar belakang warna merah dan mengenakan baju warna terang (sebaiknya warna putih).
- Biaya paspor RI sebesar 4000 Yen (empat ribu yen) Continued…